BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengambil langkah tegas untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang badan Jalan Adonis Samad.
Penertiban ini dilakukan mengingat jalan tersebut merupakan jalur cepat dan akan segera dilakukan proyek pelebaran pada akhir tahun ini.
Langkah ini juga untuk mengatasi masalah parkir sembarangan yang disebabkan oleh aktivitas PKL, yang selama ini mengganggu arus lalu lintas menuju Bandara Tjilik Riwut dari arah Bundaran Burung.
Fairid menegaskan bahwa keberadaan PKL di badan jalan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan para pedagang dan pengguna jalan lainnya.
Ia menjelaskan bahwa proyek pelebaran jalan yang akan dilaksanakan memerlukan badan jalan yang steril dari aktivitas berjualan.
Oleh karena itu, ia meminta pengertian dan kerjasama dari para PKL untuk tidak lagi berjualan di lokasi tersebut.
"Sebagai solusi kami mengizinkan para pedagang untuk tetap berjualan namun dengan syarat menempati area di belakang drainase atau di tempat lain yang nanti disediakan oleh kelurahan," katanya, Senin, 5 Mei 2025.
Menurut Fairid area tersebut masih memungkinkan untuk aktivitas berjualan tanpa mengganggu fungsi utama jalan dan proyek pelebaran yang akan datang. Pemerintah kota juga berjanji akan mencarikan solusi terbaik bagi para pedagang agar mereka tetap dapat mencari nafkah dengan tertib dan aman.
Wali Kota menyoroti dampak negatif dari keberadaan PKL di badan jalan, terutama terkait parkir kendaraan yang menjadi tidak teratur.
Kondisi ini seringkali menyebabkan kemacetan dan menghambat kelancaran arus lalu lintas, terutama bagi masyarakat yang hendak menuju Bandara Tjilik Riwut.
Ia berharap dengan penertiban ini, arus lalu lintas akan kembali lancar dan kenyamanan pengguna jalan akan meningkat.
Langkah persuasif akan diutamakan, namun tindakan tegas akan diambil jika masih ada pedagang yang tidak mengindahkan peraturan.
Pemerintah kota juga berencana untuk mendata para pedagang dan mempertimbangkan pemberian bantuan atau relokasi ke tempat yang lebih representatif.
Dengan adanya penertiban PKL di Jalan Adonis Samad ini, diharapkan proyek pelebaran jalan dapat berjalan lancar sesuai rencana dan arus lalu lintas menuju Bandara Tjilik Riwut dapat kembali normal. (HENDRI/H)
Wali Kota Palangka Raya Instruksikan Penertiban PKL di Jalan Adonis Samad
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wali Kota Palangka Raya Jamin Keterbukaan Informasi Publik
Wali Kota Palangka Raya Ajak Seluruh Pengemudi Ojek Online Ikuti Salat Istisqa Memohon Hujan
Wali Kota Palangka Raya Pantau Titik Api di Lingkar Luar Mahir Mahar
RP3KP 2026-2045 Jadi Acuan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Palangka Raya
Perubahan APBD 2026 Defisit Rp53,2 Miliar, Ditutup dari SiLPA 2025
Wali Kota Palangka Raya Ingin Pelayanan di Dukcapil Beralih ke Digital
Komentar (0)
Memuat komentar…







