PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan instruksi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan kajian ulang terhadap penataan arah dan lokasi putar balik (U-turn) di sepanjang Jalan Adonis Samad.

Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait penutupan beberapa jalur putar balik yang dinilai justru menghambat perjalanan dan memaksa pengendara menempuh jarak yang lebih jauh.

Fairid menjelaskan bahwa penutupan beberapa jalur putar balik di Jalan Adonis Samad, yang notabene merupakan jalur cepat, ternyata menimbulkan dampak yang kurang efektif bagi kelancaran arus lalu lintas.

Alih-alih mengurangi kemacetan, penutupan tersebut justru membuat kendaraan menumpuk di beberapa titik putar balik yang tersisa, bahkan memaksa sebagian pengendara mengambil jalur alternatif yang lebih jauh dan memakan waktu.

Menurutnya, tujuan awal penataan putar balik tentu adalah untuk mengoptimalkan arus lalu lintas dan mengurangi potensi terjadinya kepadatan.

Namun, implementasinya saat ini perlu dievaluasi kembali. Ia menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat dan melakukan analisis yang komprehensif terkait dampak penutupan jalur putar balik terhadap mobilitas warga sehari-hari.

"Saya berharap kajian yang akan dilakukan oleh Dishub dapat menghasilkan solusi yang lebih baik dan efektif," katanya, Senin, 5 Mei 2025.

Ia meminta Dishub mempertimbangkan kembali pembukaan beberapa jalur putar balik yang sebelumnya ditutup, dengan memperhatikan aspek keamanan dan potensi gangguan terhadap arus lalu lintas.

Selain itu, kajian juga perlu mempertimbangkan penempatan rambu-rambu lalu lintas yang jelas dan memadai untuk mengarahkan pengendara.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa penataan lalu lintas harus dilakukan secara cermat dan terukur, dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk volume kendaraan, karakteristik jalan, dan kebutuhan masyarakat.

Ia berharap Dishub dapat melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat dan perwakilan pengguna jalan, dalam proses kajian ulang ini agar solusi yang dihasilkan dapat diterima dan bermanfaat bagi semua pihak. (HENDRI/H)