PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Diskop UKM kembali menunjukkan kepedulian terhadap pelaku UMKM dengan menggelar sosialisasi dan praktik langsung pembuatan NIB di PLUT Kalteng.

Kegiatan ini ditujukan agar pelaku usaha yang sebelumnya belum mengetahui pentingnya NIB, dapat memahami fungsi dan manfaatnya dalam menunjang kelangsungan bisnis mereka.

"Yang tadinya tidak tahu menjadi tahu," kata Kepala Diskop UKM Kalteng, Norhani melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil, Yeri Petrik di PLUT Kalteng, Senin, 5 Mei 2025.

Ia menjelaskan, NIB bukan hanya legalitas, tapi juga syarat penting untuk akses permodalan, perlindungan usaha, dan pengakuan hukum dari negara.

Syarat pembuatan NIB juga terbilang mudah, cukup memiliki KTP, email aktif, NPWP, serta mengisi profil usaha secara daring.

"Ini juga untuk menghindari calo-calo. Jika ada masalah, langsung dibantu di tempat," ungkap Yeri. (HERMAWAN DP/H)