PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke - 10, Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I, Riska Agustin, dan Wakil Ketua II, Muhammad Ansyari, ini menandai penutupan masa persidangan II tahun sidang 2025 sekaligus pembukaan masa sidang III. Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, turut hadir dalam rapat penting ini.

"Agenda utama rapat paripurna ini adalah membahas dan merampungkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng tahun 2024," kata Riska Agustin, Senin, 5 Mei 2025.

Proses ini meliputi penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng, pembacaan rekomendasi DPRD terkait LKPJ tersebut, dan pembacaan konsideran keputusan DPRD atas rekomendasi yang telah disepakati.

Puncak dari proses tersebut adalah penandatanganan berita acara rekomendasi LKPJ oleh pimpinan DPRD Kalteng dan Gubernur Kalteng, yang tentunya menandai persetujuan resmi DPRD terhadap kinerja pemerintahan provinsi selama tahun 2024.

Dengan selesainya rapat paripurna ini, DPRD Kalteng resmi menutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III tahun sidang 2025.

"Semoga masa sidang yang baru ini akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/H)