BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Mulyadin menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 sebagai bagian dari agenda resmi lembaga legislatif, Senin, 5 Mei 2025.
"Kita telah melaksanakan Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025. Ini memang sudah menjadi aturan dan ketentuan bahwa penutupan dan pembukaan masa sidang harus dilaksanakan," jelas Mulyadin.
Mulyadin mengatakan dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan kegiatan DPRD selama Masa Sidang II. Salah satunya pembentukan alat kelengkapan dewan serta pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda).
"Hari ini pertama kali kami melaksanakan pembentukan alat kelembagaan, kemudian membahas dan menindaklanjuti rancangan Perda yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah atau eksekutif," jelasnya.
Selama Masa Sidang II, DPRD Kobar telah menerima sejumlah agenda dari eksekutif, termasuk 5 buah rancangan Perda usulan Pemerintah Kabupaten Kobar dan 3 lainnya merupakan inisiatif DPRD.
"Alhamdulillah semua sudah dilaksanakan di Masa Sidang II. Di bidang legislasi, kami telah menerima lima rancangan Perda dari Pemkab Kobar dan tiga dari inisiatif DPRD," jelasnya.
Mulyadin mengatakan, selain di bidang legislasi, DPRD Kobar juga aktif dalam fungsi anggaran dan pengawasan. Salah satunya melalui kegiatan monitoring serta reses ke berbagai wilayah di kabupaten.
"Dari segi bidang anggaran dan pengawasan, kami melaksanakan monitoring ke lapangan serta mengadakan reses untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya," jelasnya. (WAHYU KRIDA/R)









