BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah untuk merumuskan kebijakan pelestarian bahasa lokal.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BPMP Provinsi Kalteng ini dibuka oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Maskur, mewakili Plt Sekda Kalteng.
“Revitalisasi bahasa daerah menjadi sebuah upaya yang sangat penting, guna menjaga keberlangsungan dan keberdayaan bahasa daerah kita,” ujar Maskur di Palangka Raya, Senin, 5 Mei 2025.
Ia menyebut pelestarian bahasa dan sastra daerah merupakan tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah.
Forum ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah strategis dan konkret, termasuk penyusunan program pendidikan dan penggunaan bahasa daerah di berbagai aspek kehidupan.
“Kegiatan revitalisasi bahasa daerah selain dilakukan untuk menempatkan kembali bahasa daerah di ranah yang semestinya, promosi kepada penutur muda usia juga menjadi prioritas,” katanya. (HERMAWAN DP/R)









