BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo menegaskan pentingnya langkah strategis dan konkret dalam upaya pelestarian bahasa daerah.
Menurutnya pelestarian bahasa daerah bukan hanya soal mempertahankan identitas budaya, tetapi juga memastikan keberlanjutan nilai-nilai lokal dalam kehidupan generasi mendatang.
“Pelestarian bahasa daerah harus dilakukan melalui kebijakan yang jelas, program pendidikan yang berkesinambungan, dan dukungan nyata terhadap penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” kata Sigit, Senin 5 Mei 2025.
Ia menambahkan kegiatan revitalisasi bahasa daerah bertujuan tidak hanya untuk menempatkan kembali bahasa daerah ke dalam ranah yang semestinya, tetapi juga untuk mempromosikannya kepada generasi muda sebagai penutur baru.
“Promosi kepada penutur usia muda harus menjadi prioritas, agar bahasa daerah tidak punah di tengah arus globalisasi dan perkembangan zaman,” lanjutnya.
Sigit juga mendorong kerja sama lintas sektor, baik antara pemerintah, lembaga pendidikan, maupun komunitas budaya, guna menciptakan ruang dan media yang mendukung penggunaan bahasa daerah dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam media sosial, seni, dan pendidikan formal maupun non-formal.
Upaya ini menurutnya sejalan dengan komitmen DPRD dalam menjaga kekayaan budaya lokal di tengah pesatnya modernisasi.
“Pelestarian bahasa daerah adalah tanggung jawab bersama demi memperkuat jati diri daerah,” pungkasnya. (MARINI/R)









