BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, menyoroti permasalahan peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda.
Ia menekankan perlunya langkah-langkah serius dan komprehensif untuk mengatasi masalah ini. Komisi III berkomitmen untuk mendukung penuh upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba di Kalteng.
Sugiyarto menegaskan bahwa penanganan masalah narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergitas yang kuat antara berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Kerjasama yang solid dan terintegrasi menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba.
Pencegahan, menurut Sugiyarto, harus menjadi fokus utama. Pendekatan edukatif dan penyadaran sejak dini kepada generasi muda sangat penting untuk membentuk karakter dan imunitas terhadap bahaya narkoba. Program-program pendidikan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba perlu ditingkatkan dan diperluas jangkauannya.
"Mencegah lebih baik daripada mengobati," tegas Sugiyarto, Senin, 5 Mei 2025.
Legislator asal Gerindra ini menekankan pentingnya investasi dalam pendidikan dan penyadaran sejak usia dini untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Upaya ini harus dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi dalam sistem pendidikan.
Selain pencegahan, penindakan hukum terhadap para pelaku peredaran narkoba juga harus ditegakkan secara tegas dan konsisten.
Sugiyarto mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas jaringan peredaran narkoba. Kolaborasi antar-sektor juga penting untuk memperkuat penegakan hukum.
DPRD Kalteng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam gerakan melawan narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan sosial yang kondusif dan bebas dari pengaruh narkoba.
"Dengan sinergi dan komitmen bersama, diharapkan peredaran narkoba di Kalteng dapat ditekan dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkoba," pungkasnya. (PATHUR/j)









