TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur kembali merujuk seorang pemuda dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei di Kabupaten Pulang Pisau. Proses rujukan dilakukan pada Senin 5 Mei 2025, setelah penanganan awal yang melibatkan lintas sektor.

Kepala Bidang Sosial DPMDSos Barito Timur, Tuberta Hartano, menjelaskan bahwa penanganan berawal dari laporan Kepala Puskesmas Edison Jaar, yang menginformasikan adanya warga yang mengamuk dan diduga mengalami gangguan jiwa. 

Informasi tersebut juga telah beredar sebelumnya melalui grup WhatsApp antar-Puskesmas se-Barito Timur, lengkap dengan foto dan video kejadian.

“Sekitar pukul 16.00 WIB kemarin (Minggu) saya langsung meluncur ke lokasi. Di sana saya temui seorang pemuda berusia sekitar 20 tahun. Saat saya ajak berkomunikasi, responnya tidak nyambung. Ini menjadi indikasi awal adanya gangguan jiwa,” kata Tuberta.

Langkah cepat diambil Tuberta bersama tim dari Puskesmas Jaar, Dinas Kesehatan, aparat desa, Bhabinkamtibmas, dan warga sekitar. Setelah mendapat data identitas, ia segera menghubungi Kepala BPJS untuk memproses pemindahan fasilitas layanan kesehatan sesuai domisili pasien, agar proses rujukan berjalan lancar.

--page

Diagnosa medis dari dokter yang bertugas menguatkan dugaan awal bahwa pasien mengalami gangguan jiwa dan perlu dirujuk secepatnya ke RSJ Kalawa Atei. 

Namun karena kendala hari libur dan terbatasnya armada operasional, keberangkatan ditunda hingga keesokan paginya. 

“Memang armada ini menjadi kendala tersendiri karena kendaraan yang biasa kita gunakan sedang diservis di bengkel,” ujar Tuberta.

Akhirnya, pada Senin pagi pasien diberangkatkan ke RSJ Kalawa Atei menggunakan pinjaman mobil operasional Kabag Kesra Setda Barito Timur. Ia didampingi oleh keluarga, Bhabinkamtibmas, perawat dari Puskesmas Edison Jaar dan pegawai dari DPMDSos. 

"Rencananya, setelah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa selama dua minggu, pasien akan dilanjutkan perawatannya di Panti Sosial Bina Laras milik Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah mengingat usianya yang masih sangat muda dan masih memiliki masa depan yang terbuka," jelas Tuberta. (AGUSTINUS BOLE MALO/Y)