KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi (Rakordalev) perencanaan pembangunan triwulan I yang dilaksanakan di aula Bapperida, Senin, 5 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2025 sampai dengan triwulan I per tanggal 28 April 2025, realisasi pendapatan mencapai 21 persen.

"Berdasarkan paparan laporan Kepala Bapperida tentang pelaksanaan APBD Kabupaten Gumas tahun anggaran 2025 sampai dengan triwulan I per tanggal 28 April 2024, realisasi pendapatan mencapai 24 miliar lebih atau 21,62 persen, realisasi belanja sebesar 203 miliar lebih atau 14,42 persen," kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, Senin, 5 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Jaya menjelaskan bahwa untuk meningkatkan pendapatan khususnya pendapatan asli daerah (PAD) dibutuhkan inovasi dan terobosan.

Kemudian, Jaya meminta untuk terus meningkatkan dan kawal upaya digitalisasi keuangan daerah di sektor pendapatan melalui alat perekam pajak di hotel dan restoran.

--page

Kemudian juga pembayaran tiket masuk bagi objek retribusi apakah rekreasi atau wisata yang sudah terjangkau listrik dan telekomunikasi dapat dilakukan dengan pembayaran non tunai atau QRIS, semua ini untuk meminimalkan potensi kebocoran anggaran.

"Kemudian upaya percepatan penyelesaian BPHTB dari perolehan HGU oleh perusahaan besar swasta (PBS) yang berpotensi di wilayah Kabupaten Gunung Mas," ucap Jaya. (RISKA YULYANA/Y)