BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kalteng sebagai bagian dari kewajiban DPRD dalam mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami menyambut baik dan menerima Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2024. Kami akan segera menindaklanjutinya,” kata Wakil Gubernur H. Edy Pratowo di Palangka Raya, Senin, 5 Mei 2025.
Tindak lanjut akan dilakukan melalui penyusunan perencanaan dan anggaran tahun berjalan serta kebijakan strategis daerah.
Proses ini sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur tata cara laporan dan evaluasi pemerintahan daerah.
--page
Rekomendasi dari DPRD juga menjadi dasar untuk peningkatan kinerja pemerintah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan. (HERMAWAN DP/Y)









