PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Rekomendasi DPRD Kalimantan Tengah atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024 akan dijadikan acuan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan dokumen tersebut guna memperbaiki tata kelola urusan pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi tersebut menjadi bahan masukan berharga bagi Pemprov Kalteng, untuk peningkatan kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan,” kata Wakil Gubernur H. Edy Pratowo di Palangka Raya, Senin, 5 Mei 2025.

Penyusunan peraturan daerah dan kebijakan strategis lainnya juga akan merujuk pada masukan dari DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.

Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, rekomendasi disampaikan ke Gubernur dan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari evaluasi berkala penyelenggaraan pemerintahan daerah.

--page


Langkah ini diharapkan mendorong perencanaan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan capaian pembangunan daerah. (HERMAWAN DP/Y)