BORNEONEWS, Sampit - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur (Kotim) Kamaruddin Makalepu mengungkapkan tidak ada lagi tenaga kontrak pada Juli 2025 ini.
"Tenaga kontrak kita upayakan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," katanya, Selasa, 6 Mei 2025.
Hampir sebagian besar dari jumlah sekitar 2600 tenaga kontak mengikuti seleksi PPPK baik tahap satu maupun kedua. Mereka yang telah mengikuti seleksi tersebut dipastikan dapat diangkat menjadi PPPK sekalipun mereka yang tidak lulus.
"Jadi non ASN yang ikut seleksi sekalipun tidak lulus akan diangkat menjadi PPPK namun paruh waktu. Karena mereka yang telah mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK itu datanya telah terdaftar database," terangnya.
Namun ia mengakui tidak semua tenaga kontrak dapat mengikuti seleksi PPPK pasalnya tidak memenuhi syarat, seperti pegawai yang ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yaitu tugasnya kebersihan.
"Ada beberapa yang masih belum memiliki ijazah. Syarat utama itu harus punya ijazah jadi ada beberapa yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi," terangnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan mereka tersebut tidak dapat lagi diperpanjang kontraknya pada Juli mendatang. Sementara untuk jumlah non ASN yang tidak dapat diperpanjang kontraknya, ia belum dapat memastikan saat ini.
"Nanti setelah selesai semua proses ini seleksi PPPK tahap dua, nanti akan kami sajikan mana tenaga non ASN yang sudah mengikuti tes CPNS dan PPPK tapi belum lulus, nanti itu akan kami sampaikan ke OPD masing-masing untuk menjadi bahan untuk perpanjangan," terangnya. (DEVIANA/H)









