BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas secara resmi menerima pengembalian sisa anggaran hibah dari KPU yang digunakan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Serah terima dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas, Jalan Pemuda Km 3,5, Selat Dalam, Kuala Kapuas.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo hadir mewakili Pemkab Kapuas dalam kegiatan tersebut. Turut hadir jajaran Komisioner KPU Kapuas, perwakilan Bawaslu Kapuas, jajaran Kesbangpol, serta para undangan lainnya.
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah menjelaskan dana hibah dari Pemkab Kapuas kepada KPU untuk pelaksanaan Pilkada 2024 berjumlah sekitar Rp43,5 miliar yang diterima dalam dua tahap. Dari jumlah tersebut telah direalisasikan sebesar Rp42.626.220.082.
“Sisa anggaran sebesar Rp844.077.918 hari ini kami kembalikan kepada Pemkab Kapuas melalui transfer ke rekening daerah. Selanjutnya kami serahkan pengelolaannya kepada pihak pemerintah daerah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Deden juga melaporkan bahwa hingga saat ini KPU Kapuas masih menggunakan gedung sekretariat pinjam pakai yang masa pakainya akan segera berakhir.
Ia berharap Pemkab dapat memperpanjang masa pinjam pakai atau mendukung pembangunan gedung baru di lahan yang sudah disiapkan oleh KPU.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo menyampaikan permasalahan gedung KPU akan menjadi perhatian Pemkab. “Ini akan kami evaluasi dan tindak lanjuti, baik dari sisi teknis maupun administratif agar sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Dodo juga mengapresiasi pelaksanaan Pilkada 2024 yang berlangsung tertib dan aman, dengan partisipasi pemilih mencapai 63,74 persen. Ia berharap ke depan angka partisipasi tersebut dapat terus meningkat. (DODI/R)








