BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Debora Holdae Veronika Lesa, menyarankan agar pemerintah kota semakin gencar dalam melaksanakan penertiban dan pemantauan terhadap kesehatan air minum isi ulang yang beredar di tengah masyarakat.
Hal ini dinilai penting untuk menjamin kualitas air yang dikonsumsi warga tetap aman dan layak.
“Kita harus pastikan air minum isi ulang yang beredar di pasaran memenuhi standar kesehatan. Pemerintah kota perlu rutin melakukan pengawasan dan menindak tegas depot yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar Debora, Selasa, 6 Mei 2025.
Ia menyebut bahwa air minum merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang langsung berdampak pada kesehatan.
Oleh karena itu, depot air minum isi ulang harus diawasi secara ketat, baik dari sisi kebersihan peralatan, sumber air, hingga prosedur pengisian ulang.
Debora menambahkan, selain pengawasan, perlu juga dilakukan edukasi kepada pemilik usaha depot air minum agar mereka memahami pentingnya menjaga kualitas produk yang dijual kepada masyarakat.
“Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan kepada konsumen. Jangan sampai ada masyarakat yang sakit karena mengonsumsi air yang tidak layak,” tegasnya.
Ia berharap dinas terkait dapat melakukan inspeksi secara berkala dan terbuka terhadap hasil temuan di lapangan, sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab dalam menjaga kesehatan publik. (MARINI/j)









