BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Masduki melakukan inspeksi mendadak (sidak) kebeberapa lokasi karaoke yang ada di Kota Sukamara setelah menerima banyaknya laporan yang disampaikan oleh masyarakat pada Selasa, 6 Mei 2025.
Bersama Satpol PP, Masduki sidak tempat karaoke yang berlokasi di Jalan CPO Kelurahan Mendawai, Desa Natai Sedawak dan penjual minuman keras (miras) di Kelurahan Mendawai.
“Kami mendapat banyak aduan dari masyarakat, bahkan sudah mau mengarah konflik dilapangan, jadi kami turun hari ini untuk menyidak beberapa tempat hiburan malam yang tidak ada izinnya,” kata Masduki.
Bupati Sukamara tersebut menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap hiburan malam dan penjualan miras yang tidak memiliki izin, dan diperintahkan untuk menutup aktivitas mulai hari ini.
“Kami menghimbau dan memerintahkan untuk kegiatan hiburan malam ditutup ya, kalau tidak ditutup Kami akan tindak lanjuti dan laporkan secara hukum karena ini sudah melanggar aturan,” ucapnya.
“Paling kami sesalkan adalah membuat kegaduhan dan keresahan di masyarakat, sehingga hari ini kita melaksanakan sidak sekaligus menghimbau untuk menutup sendiri hari ini tempat-tempat usaha,” lanjutnya.
Ditegaskannya, pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam lain yang tidak memiliki izin, dimana Satpol PP diminta untuk melakukan semua pendataan terhadap hiburan malam yang ada di Kabupaten Sukamara. (NORHASANAH/j)









