KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kapuas Kuala — Pemerintah Kecamatan Kapuas Kuala memfasilitasi pelaksanaan seleksi perangkat desa di Desa Lupak Dalam, menyusul pengunduran diri dua orang perangkat desa sebelumnya. 

Keduanya mengundurkan diri dengan alasan mengikuti suami dan menerima tawaran pekerjaan baru.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Lupak Dalam segera membentuk Panitia Pelaksana guna melakukan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa untuk mengisi jabatan yang kosong, yakni Kaur Tata Usaha dan Kasi Pelayanan Umum.

Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono hadir langsung dalam kegiatan seleksi dan memberikan arahan kepada panitia serta para peserta. 

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan transparansi dalam seluruh tahapan proses seleksi.

"Perangkat desa yang terpilih nantinya akan dilantik oleh Kepala Desa dan akan melaksanakan tugas penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, proses seleksi ini harus berjalan dengan adil dan terbuka," ujarnya, Selasa, 6 Mei 2025.

Dengan dilaksanakannya proses seleksi ini, diharapkan kekosongan jabatan di Desa Lupak Dalam dapat segera terisi dan pelayanan pemerintahan desa dapat kembali berjalan secara optimal. (DODI/J)