BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara bersama Kejaksaan Negeri Sukamara tandatangi MoU tentang kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara pada Selasa, 6 Mei 2025 .
Bupati Sukamara Masduki mengatakan, kesepakatan bersama ini adalah kerjasama perpanjangan yang telah dilakukan secara berkala setiap tahunnya, Di mana banyak manfaat yang diterima pemerintah daerah dalam kerjasama tersebut sehingga perlu dilakukan perpanjangan.
“Kita semua menyadari, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan pasti tidak bisa terlepas dari berbagai permasalahan-permasalahan hukum, baik secara materiil maupun nonmateriil,” kata Masduki.
Menurutnya, permasalahan hukum yang dihadapi oleh pemerintah daerah beragam, mulai dari keterbatasan sumber daya pegawai, ketidak sesuaian peraturan dengan kondisi lokal daerah, keterbatasan anggaran, infrastruktur, serta kurangnya kapasitas institusi dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan.
Selain itu, ketidaktahuan terhadap peraturan dan perubahan kebijakan kepemimpinan juga menjadi kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah.
“Untuk itu, sebagai upaya preventif menghadapi kesalahan-kesalahan yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengemban dan melaksanakan tugas pemerintahan sehari-hari, serta dalam rangka menjalin sinergitas dan saling membantu,” ujarnya.
Kerjasama juga untuk menjaga dan mempererat hubungan serta menguatkan satu sama lainnya untuk mencapai tujuan yang sama, yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan maka pemerintah Kabupaten Sukamara perlu dilakukan kerjasama dengan kejaksaan Negeri Sukamara dalam bidang hukum. (NORHASANAH/j)









