PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran memimpin apel dan memberikan pengarahan kepada Tenaga Kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur meminta para tenaga kontrak yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menjunjung tinggi disiplin dan menaati semua peraturan yang berlaku.

“Tidak hanya disiplin terhadap waktu namun harus juga mematuhi seluruh peraturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Agustiar Sabran.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas, serta menghindari tindakan yang dapat merusak nama baik instansi.

Gubernur berharap seluruh tenaga kontrak menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta bekerja sesuai perjanjian kerja yang telah disepakati.

“Tenaga Kontrak yang sebentar lagi diangkat menjadi P3K adalah ujung tombak pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ucapnya. (HERMAWAN DP/R)