BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya menata estetika Kota Pangkalan Bun dengan melakukan penertiban terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di sepanjang jalan protokol.
Bupati Kobar, Nurhidayah mengatakan penertiban ini dilakukan bukan untuk menghalangi UMKM berkembang, melainkan agar keberadaannya lebih tertata dan tidak mengganggu ketertiban umum serta keindahan kota.
"Penertiban ini bukan berarti pemerintah tidak mendukung UMKM. Justru kami ingin pelaku usaha memanfaatkan aset daerah yang telah disiapkan khusus untuk mereka, sehingga jantung kota tertata rapi dan estetis," ujarnya, Rabu, 7 Mei 2025.
Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, namun keberadaan pedagang yang menggunakan bahu jalan telah menyalahi aturan dan mengganggu hak pejalan kaki.
“Saat ini bisa kita lihat, banyak pedagang yang mendirikan tenda-tenda di bahu jalan, tentu ini tidak hanya mengganggu pejalan kaki, tapi juga menurunkan kualitas estetika kota,” ungkapnya.
Penertiban akan terus dilakukan di titik-titik yang kerap digunakan oleh pelaku UMKM tanpa memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban, dan keindahan kota.
"Keberadaan UMKM yang berjualan sembarangan juga kerap menyebabkan kemacetan di beberapa titik. Ini tentu membahayakan pengguna jalan raya. Karena itu, kami tegas melakukan penertiban dan juga memberikan solusi, yakni tempat alternatif yang sudah disiapkan untuk mereka berjualan," ujarnya.
Bupati menekankan bahwa penataan ini sangat penting, mengingat Kobar merupakan pintu gerbang perekonomian Kalimantan Tengah bagian barat.
"Estetika kota harus kita jaga. Apalagi jalan protokol ini terhubung langsung dengan Bandara Iskandar. Maka, jalur ini harus bersih, rapi, dan menjadi wajah utama Kota Pangkalan Bun," tambahnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki komitmen untuk menjadikan Kobar sebagai kota kecil terbersih di Indonesia, yang dibuktikan dengan diraihnya 13 kali penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penertiban ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju Kota Pangkalan Bun yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi seluruh warganya.
“Keberhasilan ini bukan semata tanggung jawab petugas kebersihan, tapi semua elemen masyarakat harus ikut berperan aktif menjaga kebersihan dan keindahan kota,” pungkasnya. (DANANG/R)
Percantik Estetika Kota, Pemkab Kobar Tertibkan UMKM di Jalur Protokol
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Barito Utara Tegaskan Jabatan Adalah Amanah, Pejabat Diminta Buktikan Kinerja Nyata
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Telur, Cabai dan Sayuran Ludes Terjual di Pasar Murah Kobar
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Dinkes Kobar Publikasikan 21 Kontak Posko Kesehatan untuk Darurat Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







