BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan monitoring ke sejumlah satuan pendidikan, Rabu, 7 Mei 2025.
Langkah ini dilakukan untuk mengawal pelaksanaan Edaran Bupati Kobar Nomor 229 Tahun 2025 tentang larangan pungutan di sekolah.
Monitoring dilakukan di SMPN 2 Arut Selatan dan SMPN 12 Arut Selatan. Kehadiran Ketua Komisi A DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin beserta anggota disambut hangat oleh kepala sekolah dan para guru.
"Kami sengaja turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh satuan pendidikan menaati Edaran Bupati Kobar Nomor 229 Tahun 2025, yang dikeluarkan pada 21 April 2025. Dalam edaran itu jelas disebutkan larangan melakukan pungutan kepada orang tua murid, termasuk untuk kegiatan perpisahan," ujar Muhammad Isro Wahyudin.
Berdasarkan hasil dialog dengan pihak sekolah, diketahui bahwa awalnya memang sempat ada rencana pelaksanaan perpisahan di luar sekolah. Namun, karena adanya edaran bupati, kegiatan tersebut dialihkan dan akan dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah.
“Ini menunjukkan bahwa satuan pendidikan mulai memahami pentingnya menaati aturan. Kami berharap sekolah lainnya juga melakukan hal yang sama,” tambah Wahyu.
Komisi A DPRD Kobar menekankan pentingnya seluruh sekolah tunduk terhadap edaran tersebut, baik dalam konteks kegiatan perpisahan maupun saat penerimaan peserta didik baru. Ia mengingatkan bahwa jika masih ditemukan pungutan, maka akan ada sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami terus menerima laporan dari masyarakat. Bila ada sekolah yang tetap mengadakan perpisahan di hotel mewah dan membebani orang tua murid, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Perpisahan sebaiknya digelar sederhana, karena ini hanyalah seremoni yang tidak boleh mengurangi esensi pendidikan," tegasnya.
Wahyu menekankan bahwa fokus utama sekolah seharusnya adalah mendidik dan mencetak siswa-siswi yang cerdas dan berkarakter.
Ia berharap dengan perhatian terhadap kualitas pendidikan, sumber daya manusia di Kobar akan semakin unggul dan siap bersaing di masa depan.
"Kami ingin anak-anak kita menjadi generasi yang unggul, bukan hanya karena kecerdasannya, tapi juga karena memiliki karakter yang kuat," pungkasnya. (DANANG/R)
Komisi A DPRD Kobar Monitoring Sekolah untuk Pastikan Tidak Ada Pungutan Perpisahan
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemadaman Bergilir di Tengah Kabut Asap, Dewan Kobar Kecewa dengan Pelayanan PLN
HUT ke-67, DPRD Kobar Dorong Kolaborasi Percepatan Pembangunan
Hari Jadi ke-67 Kobar, Ketua DPRD Dorong Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik
Bantu Ringankan Dampak Asap Karhutla, DPRD Kobar Bagikan Masker
Lima Fraksi DPRD Kobar Sepakat Ranperda Perubahan APBD 2026 Jadi Perda
Perubahan APBD Kobar Akomodasi Tambahan Rp15 Miliar untuk Penanganan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







