SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menerima kuota 290 kepala keluarga (KK) transmigrasi yang akan ditempatkan di Desa Pulau Nibung dan Desa Sungai Baru.

Jumlah ini bertambah setelah Bupati Sukamara, Masduki berkunjung langsung kekediaman Mentri Transmigrasi beberapa waktu lalu. 

“Alhamdulillah dari rencana Sukamara ada kuota 90 KK untuk di Pulau Nibung dengan adanya silaturahmi yang kita lakukan kuotanya bertambah, kita berterimakasih,” kata Bupati Sukamara, Masduki, Rabu, 7 Mei 2025. 

Kuota tambahan yang diterima Sukamara berjumlah 200 KK, sehingga total keseluruhan transmigrasi yang akan ditempatkan sebanyak 290 KK. 

“Ditambah lagi 200 KK jadi total kuota yang didapatkan 290 KK. Ini nanti untuk di Pulau Nibung 90 KK dan di Desa Sungai Baru ada 200 KK. Ini luar biasa bagi kami,” ujarnya.

Penempatan warga transmigran di dua desa ini akan menambah jumlah penduduk di wilayah Sukamara serta akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) karena adanya interaksi transmigrasi baru dengan masyarakat lokal. 

“Dengan datangnya transmigrasi ini maka pertumbuhan perekonomian akan semakin maju, perekonomian juga semakin bergerak dengan adanya dana yang masuk dari pusat ke daerah kita. Penempatan transmigrasi ini adalah untuk kemajuan di Sukamara,” pungkasnya. (NORHASANAH/R)