BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang menekankan pentingnya kepatuhan dunia usaha terhadap aturan perizinan sebagai bentuk tanggung jawab hukum dan sosial dalam menjalankan kegiatan ekonomi di daerah.
Menurut Bennie, kepatuhan terhadap regulasi perizinan bukan hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga menunjukkan komitmen pelaku usaha dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
"Setiap bentuk usaha harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Ini penting untuk menjamin legalitas operasional, perlindungan konsumen, serta mendukung tertib administrasi dan tata kelola wilayah," tegas Bennie, Rabu 7 Mei 2025.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemko Palangka Raya melalui dinas terkait yang terus berupaya mempermudah proses perizinan, termasuk dengan digitalisasi layanan dan penyederhanaan prosedur.
Namun Bennie berharap pengawasan tetap dilakukan secara konsisten, terutama terhadap usaha-usaha yang belum melengkapi dokumen perizinan.
"Kita dorong pelaku usaha untuk aktif mengurus izin, dan pemerintah juga harus hadir memberikan bimbingan dan pengawasan," tutupnya. (MARINI/R)









