PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi akuntabilitas dan transparansi KPU Kalteng dalam mengelola dana hibah Pilkada 2024.

Apresiasi tersebut disampaikan Plt Sekda Leonard S. Ampung saat menerima pengembalian sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp12,2 miliar dari KPU Kalteng, Rabu, 7 Mei 2025.

“Akuntabel dan transparan. Ini merupakan bentuk komitmen kita semua bahwa dana hibah itu harus mampu dan wajib dipertanggungjawabkan dan kita harus sampaikan kepada publik,” kata Leonard di Palangka Raya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kegiatan strategis Pemprov Kalteng senantiasa didampingi oleh BPKP, APIP, dan instansi terkait guna memastikan kepatuhan terhadap aturan.

Ketua KPU Kalteng Sastriadi menyampaikan, dari anggaran Rp87,6 miliar yang disepakati melalui NPHD, telah digunakan sebesar Rp75,3 miliar.

--page


“Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 telah berjalan sesuai tahapan, meskipun proses di Barito Utara masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. (HERMAWAN DP/Y)