BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 185 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 24 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan pada Kamis, 8 Mei 2025.
“Hari ini kita pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah/janji ASN kita, CPNS dan PPPK. Saya harapan dengan sudah dilantik dan diserahkan SK nya ASN kita segera mengisi kekosongan-kekosongan yang ada di SKPD yang sudah ditentukan,” ucap Bupati Sukamara, Masduki.
Dia berharap, setelah menyandang status sebagai aparatur sipil negara maka dapat memulai membangun kapasitas diri yang sesungguhnya, serta mematuhi dan mengikuti segala peraturan yang ada, baik berkanaan dengan aspek kepegawaian maupun pelaksanaan tugas.
“Tegakkan disiplin, baik terkait dengan cara berpakaian, jam kerja maupun pelaksanaan tugas secara umum. Karena keberhasilan seseorang dalam suatu hal, tidak mungkin dicapai tanpa upaya dan disiplin yang tinggi,” ujarnya.
Dimomen itu, Masuki menekankan agar para Aparatur Sipil Negara tidak terjebak pola-pola lama, yaitu melayani masyarakat menggunakan pola money oriented dan saat ini sudah tidak jaman seperti itu.
“Saat ini saya sudah memiliki aplikasi Lapor Mas Bupati. Semua laporan dan aduan masyarakat dapat saya ketahui secara langsung dan cepat. Insyaallah sekitar banyak aplikasi ini membantu saya melakukan pemantauan dan penanganan atas hal-hal yang terjadi di tengah masyarakat. Semoga ini akan menanti menciptakan aparatur sipil negara yang jujur dan berkeadilan,” tutup Masduki. (NORHASANAH/H)









