BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim, menyoroti masih terjadinya praktik pernikahan anak usia dini, khususnya di wilayah pelosok kota.
Ia menegaskan bahwa, permasalahan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak demi melindungi masa depan generasi muda.
Menurut Arif, pernikahan dini berdampak besar terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memberikan edukasi serta sosialisasi yang masif mengenai dampak negatif dari pernikahan usia dini.
“Pernikahan anak usia dini harus ditekan, terlebih lagi di daerah pelosok yang minim akses informasi dan edukasi. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab kita semua,” ujar Arif M Norkim, Kamis 8 Mei 2025.
Ia menambahkan, perlu ada pendekatan budaya dan agama yang tepat untuk menyentuh kesadaran masyarakat di tingkat akar rumput.
Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan bisa meningkatkan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Dengan upaya bersama, angka pernikahan dini di Palangka Raya, khususnya di daerah pinggiran dan pelosok, dapat ditekan secara signifikan demi menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing," tutupnya. (MARINI/H)









