PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah Aryawan mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan integritas dalam menyambut status baru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pesan itu disampaikan saat ia menghadiri apel bersama tenaga kontrak lingkup Pemprov Kalteng termasuk Dinas PMD di Palangka Raya.

Menurut Aryawan, kualitas pelayanan publik akan meningkat seiring dengan profesionalisme para pegawai yang didukung status kepegawaian yang lebih pasti.

“Saya mengajak kepada seluruh Tenaga Kontrak, khususnya di lingkup Dinas PMD Prov. Kalteng yang statusnya akan menjadi P3K agar terus meningkatkan serta menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme,” kata H. Aryawan di Palangka Raya, baru baru ini.

Ia menyebut komitmen kerja harus dibuktikan dengan kinerja yang selaras dengan perjanjian kerja. “Tunjukkan komitmennya dengan memberikan kinerja yang optimal,” ucapnya.

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran turut meminta para tenaga kontrak yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menjunjung tinggi disiplin dan menaati semua peraturan yang berlaku.

“Tidak hanya disiplin terhadap waktu namun harus juga mematuhi seluruh peraturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Agustiar Sabran. (HERMAWAN DP/R)