BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Sebanyak 324 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kapuas resmi dilepas keberangkatannya menuju Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji pada musim haji 1446 H / 2025 M.
Pelepasan berlangsung khidmat di halaman Masjid Agung Al Mukarram Kapuas, Kamis, 8 Mei 2025.
Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas, Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekda Kapuas Septedy, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Ketua TP PKK Hj. Siti Saniah Wiyatno, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kapuas.
Dalam sambutannya, Wiyatno menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan ibadah haji.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Kemenag Kapuas, dan instansi terkait lainnya.
“Pelayanan haji harus berjalan lancar sejak pelepasan hingga penjemputan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kebersamaan di antara kita semua,” kata Wiyatno.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Daerah juga memberikan tali asih kepada seluruh jemaah calon haji berupa uang senilai Rp1 juta per orang. (DODI/R)








