PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya Hatir Sata Tarigan menegaskan pentingnya pemerataan akses dan kepemilikan tanah sebagai upaya mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Ia menyoroti persoalan agraria masih menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak, terutama pemerintah daerah.

Menurut Hatir, ketimpangan dalam penguasaan lahan tidak hanya memicu konflik sosial, tetapi juga menghambat pembangunan yang berkeadilan. 

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria yang masih terjadi di beberapa wilayah di Palangka Raya.

“Pemerataan tanah harus menjadi prioritas demi menciptakan keadilan sosial. Banyak masyarakat kecil yang masih belum memiliki kepastian hukum atas lahan tempat tinggal atau usahanya,” ujar Hatir, Kamis 8 Mei 2025.

Ia juga menyampaikan DPRD Kota Palangka Raya siap bekerja sama dengan instansi terkait untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap tata kelola pertanahan. 

Hatir berharap kebijakan pertanahan ke depan dapat menjamin akses yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Tanah adalah aset penting bagi kehidupan dan kesejahteraan warga. Jangan sampai ketimpangan ini terus berlangsung dan menyebabkan ketidakstabilan sosial,” tambahnya.

Langkah-langkah seperti penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat dalam sertifikasi lahan, serta penyelesaian sengketa tanah secara mediasi dinilai Hatir sebagai solusi strategis untuk meredam konflik agraria dan memperkuat hak masyarakat. 

Dengan komitmen kuat dari wakil rakyat dan dukungan pemerintah, Hatir optimistis bahwa keadilan agraria di Palangka Raya dapat diwujudkan demi masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan. (MARINI/J)