PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya Komisi I Syaufwan Hadi menegaskan, reforma agraria merupakan kebutuhan mendesak yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah kota. 

Menurutnya, program ini bukan hanya bagian dari prioritas nasional, tetapi juga menjadi landasan penting dalam menciptakan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

“Reforma agraria bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, terutama yang belum memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati atau kelola,” kata Syaufwan, Kamis, 8 Mei 2025.

Ia menekankan, pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung implementasi reforma agraria, baik melalui pendataan tanah, sertifikasi, hingga penyelesaian konflik agraria yang selama ini menjadi hambatan bagi pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama, termasuk DPRD, untuk mengawal agar pelaksanaan reforma agraria berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Syaufwan juga menyoroti bahwa tanpa pemerataan akses dan kepemilikan lahan, ketimpangan sosial akan terus berlangsung dan bisa berdampak pada stabilitas sosial di daerah. 

Oleh sebab itu, ia mendorong agar pemerintah daerah bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat dalam menyukseskan program ini.

Dengan adanya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif, Syaufwan optimistis bahwa reforma agraria di Palangka Raya dapat menjadi solusi strategis untuk menciptakan tatanan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan. (MARINI/j)