PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Komisi II Hap Baperdu menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya dalam menertibkan bangunan yang berdiri di atas drainase.

Menurut Hap, tindakan tersebut sangat tepat demi menjaga fungsi saluran air dan mengantisipasi dampak buruk seperti banjir dan genangan air di wilayah kota.

“Penertiban ini langkah yang benar. Drainase dibangun untuk mengalirkan air, bukan untuk didirikan bangunan di atasnya. Kalau dibiarkan, akan merugikan masyarakat luas,” ujar Hap Baperdu, Kamis, 8 Mei 2025.

Ia menambahkan, bangunan liar di atas saluran drainase telah menjadi masalah klasik yang berdampak langsung pada lingkungan, khususnya saat musim hujan tiba. 

Oleh karena itu, ia mengapresiasi keberanian dan ketegasan Satpol PP beserta jajaran dalam menjalankan tugasnya.

Hap juga mengingatkan masyarakat agar lebih sadar terhadap aturan tata ruang dan tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum, termasuk drainase, trotoar, dan ruang terbuka hijau. 

Ia menyebutkan, pemerintah kota telah memberikan sosialisasi dan peringatan sebelumnya, sehingga penertiban merupakan tindakan terakhir yang perlu dilakukan demi kepentingan bersama.

“Kami di DPRD siap mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan kota yang tertib, bersih, dan nyaman. Ini semua demi kepentingan jangka panjang masyarakat Palangka Raya,” pungkasnya. (MARINI/j)