NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid menghadiri sidang paripurna IX DPRD Lamandau masa sidang II membahas tentang Ranwal RPJMD Lamandau Tahun 2025, Rabu, 8 Mei 2025.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Lamandau, kepala OPD, perwakilan Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sidang paripurna tersebut membahas tentang pembentukan pansus untuk mempercepat  Raperda Kab. Lamandau masa sidang II Tahun 2025. Dengan terbentuknya pansus ini, rancangan beberapa Perda bisa di sahkan.

Pemkab Lamandau berharap dengan terbentuknya pansus hari ini, DPRD Kab. Lamandau bisa mempercepat pengesahan Perda yang telah dibahas secara bersama. Wakil Bupati Lamandau menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Lamandau atas kerjasamanya dengan Pemkab Lamandau dalam rangka mewujudkan Perda.

"Pansus hari ini berjalan lancar membahas ranwal RPJMD bersama anggota DPR dengan harapan ini menjadi acuan hukum bagi kami," ungkap Wakil Bupati Lamandau.

Sementara itu ketua DPRD Kab. Lamandau  Heriyanto akan membahas rancangan perda dengan anggota dewan lainnya.

"Nanti pansus yang sudah dibentuk akan bekerja untuk melakukan pembahasan dan merumuskan, setelah selesai pembahasan nanti akan disampaikan dalam rapat anggota Dewan" ungkap ketua DPRD saat dikonfirmasi. (MUHAIMIN/j)