BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menekankan pentingnya menjaga tata ruang dan estetika kota agar tetap tertib dan nyaman.
Ia menyatakan, tidak seharusnya ada bangunan semrawut yang merusak pemandangan serta mengganggu ketertiban umum di Kota Palangka Raya.
“Keindahan kota adalah wajah dari peradaban masyarakatnya. Jika ingin kota ini tertata dan menarik, maka bangunan-bangunan yang semrawut tidak boleh dibiarkan,” kata Khemal, Kamis, 8 Mei 2025.
Menurutnya, bangunan liar yang berdiri tanpa izin atau berada di atas fasilitas umum seperti trotoar, drainase, dan ruang terbuka hijau, sangat merusak tata kota dan berpotensi menjadi sumber masalah, termasuk kemacetan dan banjir.
Ia juga mendorong pemerintah kota agar terus melakukan penataan ruang dan menindak bangunan yang tidak sesuai peruntukannya.
Selain penindakan, Khemal menekankan perlunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mentaati aturan pembangunan dan menjaga lingkungan sekitar.
“Kita ingin Palangka Raya ini menjadi kota yang rapi, indah, dan nyaman ditinggali. Maka diperlukan peran serta semua pihak, termasuk warga, dalam menjaga keindahan dan ketertiban kota,” tambahnya.
Khemal berharap pengawasan terhadap pembangunan dan pemanfaatan ruang publik dapat diperkuat melalui kerja sama antara OPD terkait, termasuk Satpol PP, Dinas PUPR, dan Dinas Perkimtan. (MARINI/j)









