BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terus mendorong penguatan sektor industri melalui penyusunan Rencana Induk Pengembangan Industri Kabupaten (RIPIK).
Upaya ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat hilirisasi industri daerah, yang sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang nasional maupun daerah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kobar, Alfan Khusnaini, mengatakan bahwa RIPIK merupakan dokumen perencanaan yang wajib dimiliki setiap daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian.
“Penyusunan RIPIK penting untuk mengarahkan pengembangan industri secara sistematis dan memastikan sektor ini menjadi penggerak utama ekonomi lokal,” ujar Alfan, Kamis, 8 Mei 2025.
Menurutnya, dokumen RIPIK yang baru akan memuat pembaruan data dan strategi pengembangan yang relevan dengan dinamika pembangunan saat ini. Hal ini dinilai sangat penting agar perencanaan industri di Kobar tidak hanya adaptif tetapi juga berkelanjutan.
“RIPIK juga akan diperkuat melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda), sehingga memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat menjadi landasan implementasi program secara lebih terarah dan konsisten,” lanjutnya.
Ia menambahkan, penyusunan RIPIK tidak hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi juga merupakan bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) Disperindagkop UKM di bidang industri.
Melalui dokumen ini, Pemkab Kobar menargetkan pengembangan industri-industri unggulan yang mampu menciptakan nilai tambah bagi produk lokal, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan daya saing daerah di tingkat regional maupun nasional.
Rapat koordinasi tersebut, juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan membangun sinergi dalam proses penyusunan RIPIK, sehingga hasilnya benar-benar dapat menjawab kebutuhan pengembangan industri di Kabupaten Kobar.
Dengan adanya RIPIK, diharapkan arah pembangunan industri di Kobar semakin jelas dan terukur, khususnya dalam mendukung visi besar pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal dan hilirisasi sumber daya. (DANANG/j)
Pemkab Kobar Dorong Penyusunan RIPIK untuk Perkuat Hilirisasi Industri Daerah
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Menperin Yakin Produk UMKM Ramah Lingkungan RI Tembus Pasar Global
Yusril: Kebijakan Publik Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







