SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. 

“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil melakukan penindakan. Namun, penindakan saja tidak cukup, pencegahan juga harus diperkuat dengan melibatkan semua pihak,” kata Dadang, Kamis, 8 Mei 2025.

Dirinya mengapresiasi kinerja Polres Kotim yang berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam dua operasi terpisah, dengan total barang bukti mencapai 602,52 gram.

Nilai sabu tersebut ditaksir lebih dari Rp753 juta dan berpotensi menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. 

Lanjut Dadang, upaya pencegahan telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Dalam Perda tersebut, keterlibatan dari unsur keluarga, masyarakat, pemerintah desa, hingga pihak swasta sangat dibutuhkan.

--page

Dadang menyebutkan beberapa langkah strategis yang harus dilakukan, di antaranya pemerintah wajib mengadakan tes urine secara berkala, perusahaan swasta diminta untuk mewajibkan tes urine saat proses rekrutmen karyawan. Begitu pula sekolah-sekolah perlu membentuk komunitas atau kelompok sadar narkoba sebagai upaya preventif di lingkungan pelajar.

“Prinsipnya, kita sangat mendukung Perda ini, dan berharap Dinas Kesehatan sebagai leading sector dapat menjalankannya dengan optimal,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)