PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlandaskan asas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan komitmen bersama yang dilaksanakan di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Penandatanganan ini melibatkan seluruh instansi terkait dan berbagai komponen di dalamnya, baik secara personal maupun kedinasan. Hal ini menjadi wujud komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan SPMB.

Wakil Bupati Kobar, Suyanto, yang mewakili pemerintah daerah dalam acara tersebut, menegaskan bahwa keberhasilan sistem penerimaan siswa baru tidak semata ditentukan oleh aspek teknis, melainkan juga oleh komitmen bersama seluruh pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan integritas.

"Komitmen ini menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem penerimaan yang berkeadilan dan setara bagi seluruh peserta didik tanpa ada diskriminasi," ujar Wakil Bupati Suyanto dalam sambutannya.

Dalam komitmen yang diteken bersama itu, para pihak menyepakati dua poin utama. Pertama, tidak akan melakukan intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.

--page


Kedua, jika terjadi pelanggaran, semua pihak bersedia mematuhi proses sesuai dengan aturan, regulasi, dan/atau hukum yang berlaku.

Suyanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder pendidikan, untuk turut mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru, agar berjalan secara profesional dan bertanggung jawab.

“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sistem yang dijalankan,” imbuhnya.

Komitmen ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk menyelenggarakan SPMB yang lebih baik dan menjadi model percontohan dalam pelaksanaan pendidikan yang bersih dan berkualitas di Kabupaten Kobar.

Dengan penegasan komitmen tersebut, Pemkab Kobar berharap bahwa SPMB 2025/2026 tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial dalam akses pendidikan. (DANANG/y)