BORNEONEWS, Palangka Raya – Kota Palangka Raya berhasil meraih peringkat pertama sebagai kota paling produktif dalam menyampaikan laporan penegakan Peraturan Daerah (Perda) periode 27 April hingga 3 Mei 2025. Data tersebut dirilis oleh Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Berlianto, mengungkapkan bahwa Palangka Raya berhasil menyumbangkan 43 laporan penegakan Perda.
Prestasi ini menempatkan Palangka Raya di posisi teratas, mengungguli Manado dengan 31 laporan dan Kabupaten Katingan dengan 19 laporan.
Berlianto menjelaskan bahwa tingginya produktivitas laporan penegakan Perda ini merupakan cerminan komitmen Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam menegakkan aturan, khususnya Perda yang berkaitan dengan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"Aktifnya penegakan Perda ini merupakan bentuk komitmen Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin yang ingin Perda benar-benar ditegakkan, terutama Perda yang berkaitan dengan trantibum dan perlindungan masyarakat," jelas Berlianto, Jumat 9 Mei 2025.
Berlianto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama dalam upaya menegakkan Perda di Kota Palangka Raya. Kerja sama antar instansi dinilai sangat penting untuk menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam penegakan Perda.
Keberhasilan Palangka Raya ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk meningkatkan kinerja dalam penegakan Perda.
"Penegakan Perda yang konsisten dan efektif sangat penting untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)









