SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memindahkan dermaga khusus barang dari Pelabuhan Sampit ke Bagendang. Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, langkah ini penting untuk mengurangi beban lalu lintas angkutan berat di dalam kota yang menyebabkan kerusakan jalan.

“Kemarin saya berbicara dengan KSOP Kelas III Sampit, paling lambat 2027 dermaga barang harus pindah ke Bagendang. Bahkan, kalau bisa tahun depan sudah mulai,” ujar Halikinnor, Jumat, 9 Mei 2025.

Ia mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim diminta segera menindaklanjuti hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam penataan kota dan infrastruktur jalan.

Menurut Halikinnor, keberadaan dermaga barang di pusat kota berdampak pada kerusakan jalan akibat intensitas lalu lintas truk dan angkutan berat yang tinggi. Sementara jalan dalam kota hanya mampu menampung beban hingga batas tertentu.

Oleh karena itu, pemindahan dermaga barabg dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga ketahanan jalan kota.

"Kita sudah bertemu dengan Komisi V DPR RI dan Dirjen Perhubungan Laut agar mendukung pemindahan ini," tambahnya.

Pemerintah daerah juga telah memberikan batas waktu kepada PT Pelindo untuk menyiapkan proses pemindahan tersebut.

“Saya beri tempo Pelindo sampai 2026 atau paling lambat 2027. Dermaga khusus barang harus pindah ke Bagendang. Sementara Pelabuhan Sampit nantinya hanya digunakan untuk penumpang,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)