SAMPIT –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menegaskan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang objektif, transparan, dan berkeadilan.

Penegasan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang digelar di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar pada 8 Mei 2025. Seluruh instansi terkait turut ambil bagian dalam kegiatan ini, baik atas nama pribadi maupun kedinasan.

Wakil Bupati Kobar, Suyanto, Jumat, 9 Mei 2025 menjelaskan integritas adalah kunci utama dalam pelaksanaan SPMB.

“Keberhasilan penerimaan murid baru bukan semata pada teknisnya, tetapi juga pada komitmen semua pihak agar prosesnya berjalan sesuai prinsip keadilan dan tanpa diskriminasi,” jelas Wabup.

Menurut Wabup, dalam komitmen bersama itu, seluruh pihak sepakat untuk tidak melakukan intervensi terhadap seluruh tahapan SPMB. Mereka juga menyatakan kesediaannya mengikuti proses hukum apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

“Komitmen ini menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem penerimaan yang bersih dan setara bagi semua calon peserta didik,” jelas Wabup. (WAHYU KRIDA/H)