BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menegaskan pengembangan Bandara H Asan Sampit tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) terus menindaklanjuti rencana tersebut agar konektivitas udara tidak terganggu di masa mendatang.
"Peningkatan Bandara H Asan Sampit tetap menjadi prioritas. Apalagi pesawat Boeing, seperti Nam Air, diperkirakan dalam empat tahun ke depan tidak bisa terbang lagi," ujar Halikinnor, Jumat, 9 Mei 2025.
Saat ini, Bandara H Asan Sampit hanya mampu didarati pesawat ATR72 dan Boeing 737-500. Dalam perjalanannya, pesawat ATR72 milik maskapai Wings Air kini tak lagi beroperasi di Sampit.
Sehingga hanya tersisa satu maskapai Nam Air dengan pesawat Boeing 737-500 yang menjadi andalan masyarakat untuk melakukan perjalanan udara.
Halikinnor khawatir beberapa tahun ke depan pesawat tersebut tidak dapat beroperasi karena faktor usia. Jenis pesawat tersebut pun saat ini jumlahnya terbatas karena sudah tidak diproduksi lagi.
"Jangan sampai nanti Bandara H Asan Sampit tidak bisa didarati pesawat, karena akan menghambat akses transportasi udara ke Jakarta maupun Surabaya," tandasnya.
Sebelumnya, Pemkab Kotim telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Perhubungan. Pada 10 Juni 2024, Bupati Halikinnor menandatangani kesepakatan bersama Dirjen Perhubungan Udara, sekaligus menyerahkan hibah lahan 5 hektare untuk perpanjangan landasan pacu Bandara H Asan Sampit.
Pengembangan ini bertujuan agar bandara dapat melayani pendaratan pesawat berbadan besar seperti Airbus A320. Sehingga transportasi udara berjalan lancar serta diharapkan dapat menurunkan harga tiket dan meningkatkan perekonomian daerah.
Saat ini, landasan pacu Bandara H Asan memiliki panjang 2.060 meter dan hanya dapat melayani pesawat jenis ATR 72 dan Boeing 737-500. Dengan pengembangan yang direncanakan, runway akan diperpanjang menjadi 2.250 meter agar dapat melayani pesawat Airbus.
Namun, dalam rencana pengembangan tersebut, gedung PKP-PK (Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran) yang ada saat ini akan terkena sayap pesawat jika Airbus mulai mendarat di sana. Karena itu, gedung tersebut harus dipindahkan.
Pemerintah daerah pun tengah mengupayakan pembebasan lahan seluas 1,8 hektare untuk relokasi gedung PKP-PK yang saat ini sedang ditangani oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kotim. (DEWI PATMALASARI/H)









