PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Palangka Raya membidangi Komisi II, Dudie B. Sidau, menyoroti kondisi penataan kabel di sejumlah titik kota yang dinilai masih semrawut dan membahayakan. 

Ia menegaskan perlunya peraturan dan regulasi yang tegas terkait pemasangan kabel, serta mendorong edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penataan kabel yang aman dan sesuai standar.

“Perlu ada peraturan dan regulasi yang jelas mengenai pemasangan kabel agar tidak dilakukan secara sembarangan. Penataan yang buruk bisa membahayakan masyarakat dan merusak keindahan kota,” ujar Dudie, Jumat 9 Mei 2025.

Dudie menyebut masih banyak kabel listrik dan telekomunikasi yang terlihat menggantung rendah, tidak tertata, dan bahkan dibiarkan menjuntai ke jalan. Kondisi ini sangat berisiko, terutama saat musim hujan atau terjadi gangguan teknis.

Selain regulasi, Dudie juga mendorong agar Pemerintah Kota Palangka Raya aktif melakukan pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat. 

Menurutnya, kesadaran warga akan pentingnya penataan kabel yang baik dan standar keselamatan harus dibangun bersama.

“Pemerintah kota harus mengedukasi masyarakat dan bekerja sama dengan pihak penyedia layanan utilitas untuk memastikan kabel-kabel dipasang dengan rapi, aman, dan sesuai prosedur. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tegasnya. (MARINI/H)