BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Dinas Perikanan Kota Palangka Raya Sri Utomo mengimbau masyarakat Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, untuk menghindari praktik illegal fishing dan menggunakan alat tangkap ikan ramah lingkungan.
Imbauan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem sungai dan keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah tersebut.
Praktik illegal fishing, seperti penggunaan bahan peledak atau racun, sangat merusak ekosistem sungai dan mengancam keberlangsungan hidup ikan. Hal ini berdampak buruk bagi kesejahteraan nelayan dan lingkungan sekitar.
"Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, seperti jaring, pancing, atau bubu," ujar Sri Utomo, Jumat, 9 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan akan membantu menjaga keseimbangan ekosistem sungai dan memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan untuk generasi mendatang.
Dinas Perikanan Palangka Raya juga akan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian ekosistem sungai.
Sosialisasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari teknik penangkapan ikan yang ramah lingkungan hingga pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.
Dinas Perikanan juga akan bekerja sama dengan instansi terkait, seperti aparat keamanan dan pemerintah setempat, untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik illegal fishing.
Sanksi tegas akan diberikan kepada siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan melindungi ekosistem sungai.
Dengan adanya kerja sama dan kesadaran dari masyarakat, diharapkan praktik illegal fishing dapat dihentikan dan ekosistem sungai di wilayah Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, dapat terjaga kelestariannya.
"Hal ini akan berdampak positif bagi kesejahteraan nelayan dan kelangsungan hidup berbagai jenis ikan di sungai tersebut," (PATHUR/R)









