BORNEONEWS, Sampit - Seorang pemuda berinisial YMS nekat menganiaya temannya, Michael Liem alias Miming, dengan sebilah parang hanya karena tersinggung dengan ejekan saat nongkrong bersama.
Peristiwa pada dini hari belum lama ini di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5, tepatnya di depan Stadion 29 November Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek serius di lengan kanan bawah dan patah tulang akibat sabetan senjata tajam.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban dan pelaku tengah nongkrong bersama sejumlah rekan lainnya. Saat itu, korban diduga mengejek YMS karena menolak ajakan untuk mengikuti balap liar, yang memicu kemarahan pelaku.
“Pelaku merasa tersinggung setelah diejek oleh korban dan rekan-rekannya. Ia kemudian pulang ke rumah mengambil sebilah parang, lalu kembali ke lokasi dan menyerang korban,” ungkap AKP Iyudi, Jumat, 9 Mei 2025.
Ia menambahkan, baik pelaku maupun korban diketahui dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung. Keduanya juga tidak memiliki hubungan pertemanan yang dekat sebelumnya.
Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa parang dan sepeda motor yang digunakan YMS. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Kotim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas AKP Iyudi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk menjauhi konsumsi alkohol dan menyelesaikan persoalan secara damai agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. (Ari/j)









