SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Adanya program transmigrasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sukamara maka saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sukamara sudah melakukan pendataan bagi calon warga dari penduduk lokal yang akan diambil sebanyak 40 persen dari total seluruh warga transmigrasi 

"Sejak beberapa waktu lalu memang sudah dilakukan pendataan dan verifikasi terhadap warga yang akan ikut menjadi warga transmigrasi Desa Pulau Nibung dan hingga saat ini masih berjalan tahapannya," kata Kepala Dinas Nakertrans Sukamara, Wariyanto yang juga didampingi Kabid Transmigrasi, Antin Hastuti.

Rencana transmigrasi di lokasi SP 1 Pulau Nibung untuk Sisa Daya Tampung (SDT) sebanyak 90 kepala keluarga, selain itu Sukamara juga mendapat tambahan kuota untuk transmigrasi SP 3 Sungai Baru sebanyak 200 KK.

"Dan untuk kuota pembagian warga transmigrasi adalah sebanyak 60 persen warga pendatang dan 40 persen warga lokal, dan kami sudah lalukan pendataan warga lokal untuk calon transmigrasi SDT Pulau Nibung," ujar Wariyanto.

Diharapkan dengan adanya dukungan dari kementerian terkait maka pelaksanaan program transmigrasi di Kabupaten Sukamara bisa berjalan dengan sukses dan lancar serta dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di daerah. 

"Untuk kesiapan lokasi SDT Pulau Nibung semuanya sudah siap, tinggal nantinya untuk sarana air bersih dan listrik, sedangkan untuk jalan sudah ada," ucap Wariyanto. (fah/j)