BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya harus memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dengan cara salah satu bentuk apresiasi yang diberikan adalah, menjadikan ruas jalan di wilayah taat pajak sebagai prioritas dalam perbaikan infrastruktur.
“Pemerintah kota memberikan reward kepada kawasan atau ruas jalan yang masyarakatnya taat membayar PBB. Itu menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas perbaikan infrastruktur,” kata Subandi, Sabtu, 10 Mei 2025.
Kebijakan ini, lanjut Subandi, diharapkan dapat menjadi dorongan bagi masyarakat untuk lebih sadar dan patuh dalam membayar pajak.
Pasalnya, sektor PBB dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan berbagai fasilitas publik.
“Dengan membayar PBB tepat waktu, masyarakat ikut berkontribusi langsung dalam pembangunan daerahnya. Ini bentuk sinergi antara pemerintah dan warga dalam mewujudkan kota yang lebih maju,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Palangka Raya pun mendukung langkah Pemerintah Kota untuk terus mengoptimalkan penerimaan pajak melalui edukasi, pendataan yang akurat, serta pemberian insentif bagi wilayah yang menunjukkan kepatuhan tinggi. (MARINI/j)









