BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Menurutnya, potensi pendapatan dari PBB di Kota Palangka Raya sangat besar, namun hingga kini masih banyak warga yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak atas tanah dan bangunan yang dimiliki.
“PBB ini sangat besar potensi pendapatannya. Banyak yang memiliki tanah dan bangunan, tapi belum melaksanakan kewajiban membayar pajak. Kami terus mendorong masyarakat agar lebih taat membayar,” ujar Subandi, Sabtu, 10 Mei 2025.
Ia menambahkan, pemanfaatan potensi PBB secara maksimal akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung upaya pemerintah kota dalam melakukan sosialisasi, pendataan ulang, hingga penegakan aturan bagi wajib pajak yang belum patuh.
“Pembangunan di daerah sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, salah satunya melalui pembayaran pajak. Dengan taat pajak, masyarakat turut berkontribusi langsung terhadap kemajuan kota,” tegasnya.
Pemerintah daerah diharapkannya terus bersinergi dengan DPRD dalam menggali potensi PAD secara efektif, termasuk melalui inovasi digitalisasi pembayaran dan kemudahan akses informasi bagi wajib pajak. (MARINI/j)









