PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Deby Setiawan, menegaskan pentingnya penguatan peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan. 

Menurutnya, lingkungan yang bersih dan sehat akan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

“Perda tentang lingkungan harus diperkuat, baik dari sisi pengawasan maupun penegakan. Ini penting agar masyarakat dapat hidup di lingkungan yang sehat dan bebas dari pencemaran,” ujar Deby, Sabtu, 10 Mei 2025.

Ia mengatakan bahwa permasalahan lingkungan seperti pencemaran air, udara, dan pengelolaan sampah yang belum optimal masih menjadi tantangan di Kota Palangka Raya. 

Oleh karena itu, dukungan regulasi yang kuat sangat diperlukan untuk mendorong perubahan perilaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha.

Deby menambahkan, DPRD bersama pemerintah kota perlu mengevaluasi perda lingkungan yang sudah ada dan memperbaruinya sesuai kebutuhan serta perkembangan zaman. 

Ia juga mendorong agar sanksi terhadap pelanggaran lingkungan ditegakkan secara tegas.

“Kesehatan masyarakat sangat bergantung pada lingkungan tempat tinggal mereka. Jika lingkungan tercemar, maka akan berdampak pada meningkatnya kasus penyakit. Maka dari itu, upaya menjaga lingkungan adalah investasi jangka panjang bagi kesehatan warga,” tegasnya. (MARINI/j)