BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk membangun reputasi pemerintahan yang baik dengan meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya warga penyandang disabilitas, dalam keterbukaan informasi publik.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Normalasari.
Normalasari menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk memperoleh informasi, menyampaikan informasi, dan aspirasi terkait pelayanan publik.
Pemko Palangka Raya menyadari pentingnya menyediakan akses informasi yang mudah dijangkau dan dipahami oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
“Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat layanan publik yang inklusif, transparan, dan mudah diakses oleh semua kalangan termasuk penyandang disabilitas,” tegas Normalasari, Sabtu, 10 Mei 2025.
Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai upaya untuk memastikan informasi publik dapat diakses secara merata dan tanpa diskriminasi.
Salah satu tantangan yang dihadapi Pemko Palangka Raya adalah bagaimana menyajikan akses dan layanan publik yang cepat, tepat, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Hal ini membutuhkan strategi dan inovasi dalam penyampaian informasi agar efektif dan mudah diakses.
Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, menjadi langkah awal yang penting dalam upaya meningkatkan akses informasi publik. Melalui sosialisasi, Pemko Palangka Raya berupaya untuk lebih mendengarkan, memahami, dan merespon kebutuhan informasi dari seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Saya percaya bahwa dengan komitmen yang kuat dan usaha berkelanjutan, kita dapat menciptakan layanan informasi publik yang benar-benar inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” pungkas Normalasari. (PATHUR/j)









