KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Bina Konstruksi melaksanakan kegiatan verifikasi dan registrasi data calon peserta Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi.

Kegiatan ini dilakukan di dua kecamatan, yakni Pulau Petak dan Kapuas Barat. Sebanyak 36 calon peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 16 peserta dari Kecamatan Pulau Petak dan 20 peserta dari Kecamatan Kapuas Barat. 

Setelah sesi edukasi mengenai SKK Konstruksi, dilakukan proses registrasi meliputi verifikasi KTP, ijazah, dan pas foto.

Camat Pulau Petak, Marce, menyambut baik kegiatan ini. Ia mengatakan bahwa sertifikasi ini sangat membantu para tukang di desa.

“Dengan adanya program ini, para tukang di desa bisa memiliki legalitas dan pengakuan formal sehingga lebih percaya diri dan berpeluang ikut dalam pembangunan di desa,” ujar Marce, Minggu, 11 Mei 2025.

Kepala Bidang Bina Konstruksi, Junaidi, bersama tim seperti Pembina Jasa Konstruksi Akhmad Suriyansyah, Erenhard, Penelaah Mutu Konstruksi Henry, dan Pengelola Jasa Konstruksi Retna Sintani, turut hadir memberikan paparan kepada para peserta. 

Mereka menjelaskan pentingnya SKK sebagai pengakuan resmi yang berlaku secara hukum dan menjadi syarat untuk bekerja dalam proyek konstruksi atau membuka usaha sendiri. (DODI/H)