BORNEONEWS, Palangka Raya -  Kementerian Agama memperingatkan pengguna jasa travel umrah. Calon jamaah umrah yang akan menggunakan jasa travel biro perjalanan umrah dan haji di Kalimantan Tengah, agar berhati-hati. Pasalnya, belum ada travel yang mengantongi izin secara mandiri terdaftar di Kalteng.

“Di Kalteng belum ada yang punya izin resmi dan mandiri, tetapi hanya kepanjangan tangan dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan lainnya. Idealnya mereka izin resmi tersendiri di Kalteng bukan hanya sebagai pengumpul,” ujar Kepala Bidang Urusan Haji, Zakat, dan Wakaf Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng, Ubaidillah Ahmadnya, di Palangka Raya, Rabu (13/10/2016).

Kabid Urusan Haji Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Kalteng, Ubaidillah mengatakan, biro jasa travel yang ada saat ini hanya mendompleng ijin di Jakarta. Otomatis, keberadaan mereka di Kalteng hanya sebagai pengumpul atau perpanjangan tangan. Ketika mendapatkan calon peserta ibadah, otomatis akan digabung dengan jamaah lain di Jakarta atau travel induknya. Kerawanannya jika tidak ijin resmi di Kalteng, kadangkala terjadi penelantaran akibat tidak bertanggungjawabnya pengelola biro jasa.

Menurut dia, ada beberapa tahapan yang harus dilalui biro perjalanan sebelum bisa melakukan layanan jasa. Pertama, harus mendirikan biro perjalanan travel biasa dulu, baru kemudian perjalanan umrah, selanjutnya bisa mengajukan layanan haji ONH Plus. 

Kendala panjangnya persyaratan yang harus dipenuhi itulah yang membuat agen perjalaan tidak mengurus kelengkapan ijinnya. Kemenag pun, akan melakukan verifikasi sebelumakhirnya menerbitkan ijin resmi penyelenggaraan umrah dan haji.

“Harus ada ijin umrah kepada  Kemenag lalu kita verifikasi dulu persyaratanya. Biasanya kita lihat pengalaman melakukan layanan perjalanan wisata. Ada waktunya berapa tahun dan berapa jumlah yang diberangkatkan. Lalu harus menunjukkan uang jaminan dan segala macam. Banyaknya syarat Inilah yang terkadang membuat mereka tidak mengajukan ijin,”

Kekhawatiran dan kerawanan yang sering terjadi yaitu adanya saling memanfaatkan yang berimbas penelantaran calon jamaah. Karena itu Ia tidak menampik bakal akan terjadi lagi kasus penggelapan ada calon jamaah, karena itu ia mewanti agar para calon jamaah ibadah umrah dan haji agar teliti, serta harus mengetahui benar-benar siapa penyelenggaranya. 

“Pertama lihat bonafid tidaknya travel, dan ketahuilah induknya jelas. Jangan hanya menerima informasi dari orang saja, atau malah perorangan yang mnegatasnamakan biro perjalanan,” ungkapnya mewanti. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).